Sebuah video yang memperlihatkan aksi kedua pria berganti posisi nyetir saat ada razia Polisi viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh pengguna akun TikTok @masyayi itu telah di tonton sebanyak 2,1 juta kali dan ramai dikomentari netizen.

“Maaf Pak lagi belajar” tulis keterangan akun @masyayi dikutip ragamcerita.com pada (19/7).

@masyayi

Maaf Pak lagi belajar😅😂

♬ Loh Eh Eh Kocak – Ari Rubiyanto

Pada rekaman video yang beredar, mulanya seorang pemuda dengan kaos lengan panjang berwarna putih meminta rekannya yang memekai jaket hitam untuk bergantian posisi tempat duduk saat ada razia.

Setelah berganti posisi, pria berkaos putih itu keluar dari dalam mobil dan menemui seorang petugas kepolisian yang tengah melakukan razia.

Keduanya bertukar posisi lantaran diduga pria berjaket hitam itu tidak memiliki SIM, sementara pria berkaos putih itu memiliki SIM.

Atas aksinya, kini video tersebut viral dan ramai dikomentari netizen.

“yg pake putih ad SIM makanya berani” ujar Quby***

“Untung aja kaca filmnya gelap” kata Srimul22***

“Mosok gak keliatan sih klo tukaran?” tanya Btg***

“wkwkwk kejadian seperti ini pernah di alami , suamiku SM om gue yg nyupir tp SIM mati ,di depan ada razia, bangunin suamiku suruh tukar posisi,tp polisi curiga pasal mata suamiku baru bangun tidur” ujar kka*** menceritakan pengalaman pribadinya.

Namun, aksike dua pria yang berganti posisi saat ada razia itu tidak dibenarkan dan tidak untuk ditiru.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti legal seseorang berkendara di jalan. Untuk itu, siapapun yang mengoperasikan kendaraan wajib dilengkapi dengan SIM.

Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang no.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 5.