Polisi di Samarinda Menyamar dan Gagalkan Aksi Balap Liar di Simpang Lembuswana
Sebuah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Simpang Lembuswana, Samarinda, berhasil digagalkan oleh petugas Satlantas Polresta Samarinda yang menyamar sebagai pembalap.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2025 yang sedang berlangsung.
Pada Selasa dini hari (11/2/2025) pukul 03:00 WITA, petugas kepolisian yang menyamar berhasil menghentikan aksi balap liar yang melibatkan beberapa unit sepeda motor.
Mereka berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi serta sejumlah uang taruhan yang diduga bernilai Rp38 juta. Selain itu, lima orang yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut juga diamankan, termasuk dua joki dan komando serta promotor balap liar.
Lihat postingan ini di Instagram
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak muda, untuk tidak terlibat dalam balap liar karena selain melanggar hukum, juga sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Pihak berwenang akan terus melakukan patroli dan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kota Tepian.