Kecelakaan yang melibatkan sebuah Lamborghini Huracan terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (19/8/2024).

Akibat dari kecelakaan tersebut seorang pemulung dilaporkan tewas, sementara kondisi Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 4 JAJ itu remuk di bagian atap serta kaca depan.

“Sebuah mobil mewah menabrak seorang pemulung yang hingga kini identitasnya belum diketahui. Akibat tabrakan tersebut, pemulung tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian,” tulis keterangan dalam akun Instagram @jakut.info.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, identitas korban yang diduga seorang pemulung itu masih dalam penyelidikan.

Edy menyebut korban meninggal akibat mengalami luka di bagian kaki dan kepala.

“Awalnya Lamborghini Huracan B-4-JAJ pengemudi saudara RK melaju dari arah Barat ke arah Timur, tepatnya di seberang Perwata Tower menabrak Pejalan kaki Mr. X yang berjalan dari kanan ke kiri,” ucap Edy dikutip dari Gridoto.com pada Selasa (20/8/2024).

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersbut pejalan Kaki Mr. X meninggal dunia di TKP serta kendaraan mengalami kerusakan,” sebutnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NMAA (@nmaa_ind)

Diketahui, Lamborghini Huracan sendiri mampu berlari dari 0-100km/jam dalam waktu 3.2 detik saja dan 0-200 km/jam hanya dalam waktu 9,9 detik.

Sistem pengemudian juga bisa dipilih sesuai dengan selera pengemudi. Pilihannya seperti Strada, Sport dan Corsa.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pengemudi Lamborghini terancam hukuman berat jika terbukti lalai dalam berkendara.