Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 11 unit mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Mobil-mobil tersebut disita dari kediaman Japto di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2025 dan telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Deretan mobil mewah yang disita meliputi Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, hingga beberapa unit Toyota Hilux Double Cabin.

@povjurnalis

Berikut 11 mobil mewah milik Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno yang disita oleh KPK: 1 (satu) unit mobil merk/Jenis : Jeep Gladiator Rubicon, 1 (satu) unit mobil merk/Jenis : Landrover Defender 90SE 2.0AT 1 (satu) unit mobil merk/Jenis : Suzuki 6G5VX(4X4) A/T 1 (satu) unit mobil merk/Jenis : Toyota LCRUISER2000VXR 4X4AT 1 (satu) unit mobil merk/Jenis : Mitsubishi Coldis 1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: MERC BENZ, Type: G300 CDI CARGO AT 1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: LC 70 TROOP CARRIER. 1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB. 1 (satu) unit kendaraan roda empat, Merk: TOYOTA, Type: HILUX 4.0 DOUBLE CAB. 1 (satu) unit kendaraan roda empat Merk: TOYOTA, Type: LAND CRUISER 70 4.5 TROOP CARR. 1 (satu) unit kendaraan roda empat, TOYOTA HILUX 4.0 DOUBLE CAB, #pemudapancasila#kpk#pp#bupatikukar#korupsi

♬ original sound – sahrulbyq – sahrulbyq

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari gratifikasi terkait proyek pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara.

“Mobil-mobil ini diduga terkait dengan hasil gratifikasi yang diterima oleh tersangka Rita Widyasari dan mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Japto Soerjosoemarno,” ujar Tessa.

Penyitaan ini menjadi sorotan publik karena nilai aset yang disita mencapai miliaran rupiah.

Selain mobil, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kediaman Japto. Hingga saat ini, Japto telah diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait asal-usul aset tersebut.