Viral di media sosial yang merekam seorang petugas kepolisian memberhentikan sebuah mobil lantaran menduga Suzuki Jimny Caribian yang digunakan pengemudi telah dimodifikasi.

Pada rekaman video yang diunggah di Instagram @folkmedsos itu tampak petugas polisi yang terlihat kebingungan dengan jenis mobil tersebut.

Petugas tersebut kemudian mempertanyakan apakah Suzuki Caribian itu adalah mobil barang atau penumpang.

“Ini mobil barang atau penumpang, ini pikap kan?” tanya polisi tersebut.

Sementara, pemilik mobil itu meminta polisi untuk mencari tahu Suzuki Jimny Caribian melalui Google.

Setelah dicari, barulah petugas polisi tersebut tahu bahwa Suzuki Jimny Caribian memang demikian bentuknya, pikap double cabin.

“Bapak saya disetop Polisi gara gara dipikir mobil Katana dipotong (modif/ubah bentuk),” tulis keterangan di akun Instagram Folkmedsos.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh FOLKMEDSOS (@folkmedsos)

Suzuki Jimny Caribian sendiri merupakan jenis mobil langka, bahkan sejarah dan catatan di Indonesia dikatakan tidak lengkap dalam berbagai versi.

Dilansir dari berbagai sumber dan referensi otomotif, Suzuki Indonesia pertama kali memperkenalkan mobil ini, sejak Indomobil memperkenalkan Caribia yang masuk lewat Suzuki Indomobil.

Mobil tersebut diproduksi di Thailand dari tahun 2005-2014. Pertama kali diperkenalkan di tahun 2004, diproduksi di Thailand, lalu diimpor ke Indonesia pada tahun 2005. Terakhir dikirim ke Indonesia pada tahun 2007.

Dengan mobil ini yang hanya hadir atau mungkin diluncurkan dan menyebar di Indonesia selama kurang lebih 2 tahun, hal tersebut lah yang kemudian membuat Suzuki Jimny Caribian jadi mobil yang bisa dikatakan langka.