Komisi V DPR RI Usul Moge Bisa Masuk Jalan Tol, Simak Alasannya
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor besar (moge) diizinkan melintasi jalan tol. Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan pendapatan negara.
“Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol,” ujar Andi, Sabtu (25/1).
Andi Iwan menyatakan bahwa dengan mengizinkan moge masuk tol, pemerintah dapat memperoleh tambahan pendapatan dari tarif yang dikenakan kepada pengendara moge.
Selain itu, ia menilai bahwa moge memiliki kapasitas mesin yang memadai untuk melaju di jalan tol dengan aman.
“Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tentu tergantung sama kondisi jalan gitu loh. Kalau motor gede ini kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh,” tambahnya.
Namun, usulan ini menimbulkan berbagai tanggapan. Beberapa pihak berpendapat bahwa jika moge diizinkan masuk tol, perlu disediakan jalur khusus untuk memastikan keselamatan pengendara lain.
Sebelumnya, pada tahun 2022, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama, menyatakan bahwa moge belum perlu diizinkan masuk tol karena dianggap sebagai kendaraan hobi.
Hingga kini, wacana mengenai izin bagi moge untuk melintasi jalan tol masih menjadi perdebatan di kalangan legislatif dan masyarakat.