Insiden pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang, Sumatera Barat, memicu keprihatinan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Peristiwa terjadi pada Minggu sore, 27 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, yang digunakan sebagai tempat pendidikan keagamaan dan ibadah.

Tak hanya menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan, dua anak dilaporkan mengalami luka-luka akibat aksi anarkis tersebut.

Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol Solihin, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat, berdasarkan bukti video yang beredar di media sosial.

“Sudah kita amankan 9 orang, tentunya akan berkembang lagi. Yang 9 orang ini sesuai yang ada di video yang beredar,” ujar Solihin, Senin 28 Juli 2025.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri atau terprovokasi.

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan menjamin kebebasan beribadah sesuai konstitusi.

@

♬ –

“ya ampun manusia tak ber akhlak ni masa ibadah Lo ganggu di mana otak mu dasar kau manusia kardus” ujar Rosmi***

“suruh mereka ke NTT klo berani, kntl mereka tu anjg yang makan benar2 ngga punya hati” ujar lia***

“Tidak dingganggu tidak dirugikan…tapi ko malah melarang, merusak ibadah agama lain…, Tangkap penjarakan…biar ada efek jera..biar tdk terulang lg di tempt lain…,” ujar Tarin***

Berbagai pihak mendesak pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk segera memfasilitasi dialog konstruktif demi menyelesaikan akar persoalan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.