Waduh, Pasangan Suami Istri ini Kehilangan Rp 900 Juta Demi Anak Jadi Polisi
Pasangan suami istri (pasutri) warga Desa Pelutan, Kabupaten Pemalang, kehilangan Rp 900 juta usai ditipu oknum polisi.
Pasutri bernama Suratmo (56) dan Sutijah (59) diktehaui menyerahkan uang hasil menjual sawah itu ke oknum anggota Polres Pemalang agar kedua anaknya lolos jadi bintara polisi.
Namun keduanya kandas dan uang Rp 900 juta hasil menjual sawah warisan milik Sutijah seluas 2.600 meter persegi pada 2020 hilang.
Mulanya Suratmo bertemu dengan seseorang berinisial WH, yang belakangan diketahui sebagai ayah dari seorang anggota Polres Pemalang berinisial WT. Pada tahun 2020, Suratmo yang sedang menjual bambu dan mengantarkan bambu itu dengan becak.
Lalu, ia dimintai mampir ke rumah WH. Di rumah itu, Suratmo terpesona oleh foto anggota polisi yang diketahui berinisial WT.
Kemudian ia menjelaskan sebagai orang tua Suratmo kecewa anaknya yang selalu gagal masuk Polri.
Oleh WH, Suratmo dijanjikan bahwa anaknya bisa masuk Polri asalkan ada ongkos dalam proses tersebut.
Awalnya Suratmo sempat ragu, namun demi kedua anaknya, dia rela menjual sawah yang menjadi mata pencaharian keluarga.
Suratmo menyerahkan uang itu secara bertahap dan ada kuitansi bermaterai untuk setiap pembayaran ke oknum polisi tersebut.
Dalam kuitansinya tertulis, dari Suratmo untuk pembayaran atas nama Mohamad Syukur dan Sutirto, dan ditempatkan terdekat. Apabila tidak jadi uang kembali 100% dijamin jadi dibayar lunas.
Awalnya pada tanggal 15 Mei 2020 minta Rp 75 juta, lalu minta lagi Rp 275 juta (23/6/2020) dan terakhir pelunasan total Rp 900 juta anaknya (20/72020).
Namun janji yang diberikan WH tidak pernah terwujud. Kedua anaknya dinyatakan gagal dalam seleksi.
Rekrutmen yang salah akan menghasilkan Penegak hukum berkualitas rendah pic.twitter.com/Lh0m6rKJH0
— Miss Tweet | (@Heraloebss) January 3, 2025
Keluarga ini sempat mencoba menuntut keadilan. Laporan mereka diterima oleh Polres Pemalang, tetapi empat tahun berlalu belum ada titik terang. Suratmo menyesali keputusan yang ia buat, tetapi ia juga merasa tidak punya pilihan.
“Saya mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, dan Kapolda, tolong bantu kami,” pintanya.
Saat ini Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa sudah menerima laporan dari kasus tersebut.
“Kasus tersebut sudah dalam proses hukum,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, dikutip pada Jumat (3/1/2025).