Viral di media sosial aksi pencurian di Alfamart yang berlokasi di Tlogosari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam aksinya itu, pelaku yang diketahui bernama Nur Cahyo (23) terekam sempat menyeret kasir Alfamart usai aksinya diketahui.

Namun, baru-baru ini pihak berwajib mengungkap alasan dibalik aksi pencurian yang dilakukan Nur Cahyo. Dirinya nekat mencuri dan menyeret kasir Alfamart tersebut karena kebutuhan akan uang untuk membeli susu anaknya yang berusia 2 tahun.

Mulanya, Cahyo mengungkakan ia berniat membeli susu untuk anaknya di Alfamart. Namun, karena stok susu kosong dan uang yang dimilikinya tidak mencukupi, ia tergoda untuk mencuri dua buah sabun muka dan sebotol parfum.

Namun, saat hendak keluar dari minimarket itu, Cahyo dicegat oleh kasir bernama Fani. Karena Panik dan takut menjadi sasaran amuk warga, Cahyo pun berusaha melarikan diri.

Usai melarikan diri, Cahyo pulang dan menjual barang curiannya kepada seorang teman. Uang Hasil penjualan sebesar Rp80.000 tersebut kemudian diberikan kepada sang istri untuk membeli susu anak.

Cahyo juga diketahui sempat melarikan diri ke Ungaran dan mengamen disana, namun akhirnya ia pulang karena merasa kasihan dengan sang anak dan istrinya.

“Saya menyesal saya minta maaf kepada mbak yang bekerja di Alfamart itu” ujar Cahyo.
Namun, akibat aksi nekatnya itu, Cahyo dijerat Pasal 362 dan/atau Pasal 364 KUHP tentang pencurian. Terkait kemungkinan penerapan restorative justice (RJ), Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari menegaskan bahwa proses hukumnya masih berjalan.