Vira di media sosial aksi premanisme seorang juru parkir (jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berlangsung di bilangan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Seorang jukir melakukan pungutan liar (pungli) kepada seorang pengemudi wanita.

Dalam video yang tersebar terlihat seorang pria dengan sweater abu-abu mendekati mobil sang pengemudi.

Jukir menyerahkan selembar karcis berwarna hijau dengan tarif parkir sebesar Rp 5.000.

Namun jukir tersebut meminta uang melebihi tarif yang tertera di karcis.

Pengemudi wanita itu, dengan wajah memerah, merekam momen tersebut.

“Saya (bayar) sesuai Rp 5.000 toh, terus kenapa kita (kamu) minta Rp 15.000,” protes pengemudi wanita dalam video.

Jukir tidak terima dengan protes tersebut. Dengan nada tinggi, dia menjelaskan bahwa pengemudi telah menggunakan lahan parkir dalam waktu yang lama.

“Saya minta Rp 15.000 karena kita (kamu) lama sekali ki,” tegas sang jukir sambil meninggalkan tempat kejadian.

Reaksi Otoritas dan Perusahaan Parkir

Saat dikonfirmasi Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait insiden ini.

Namun, dia menegaskan bahwa apabila ada korban yang merasa dirugikan, pihak berwajib akan menindaklanjuti.