Rapper Amerika Dank Demoss, baru-baru ini menuntut perusahaan transportasi daring Lyft setelah pengemudi tolaknya masuk ke mobil karena beratnya.

Demoss mengungkapkan pengalaman yang terjadi pada 18 Januari 2025, ketika Demoss yang memiliki berat badan 221 kg, memesan Lyft untuk pergi ke rumah saudara yang sedang menonton pertandingan sepak bola.

Ketika mobil datang, pengemudi yang tidak disebutkan namanya menutup pintu dan mencoba pergi, mengklaim bahwa Demoss “terlalu besar” untuk masuk ke mobilnya dan bahwa ban mobilnya tidak bisa mendukung beratnya.

Demoss berusaha meyakinkan pengemudi bahwa dia bisa masuk ke tempat duduk belakang, tetapi pengemudi tetap menolak dan membatalkan perjalanan.

Demoss menyatakan bahwa pengalaman tersebut menyebabkan stres, kerudung, dan kerusakan emosional.

Dia mengajukan gugatan di Mahkamah Bintang Wayne County, Michigan, mengklaim bahwa Lyft dan pengemudi tersebut melanggar undang-undang anti-diskriminasi negara bagian.

Gugatan ini mencari ganti rugi untuk biaya pengacara, biaya lainnya, dan ganti rugi ekstrim.

Dank Demoss berharap gugatan ini dapat mengubah cara orang lain memperlakukan orang dengan berat badan.

“Diskriminasi berdasarkan berat badan tidak berbeda dengan diskriminasi berdasarkan ras atau agama,” ujar pengacaranya, Jonathan Marko.