Sebanyak 45 orang menjadi korban dugaan penipuan jual beli mobil bekas taksi “Deka Reset” di Jalan Raya Jati Kramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Para korban, yang sebagian besar adalah warga Bekasi, telah tertipu oleh penjual mobil bekas yang mengaku menjual mobil taksi bekas dengan harga yang sangat miring.

Penjual tersebut menjanjikan bahwa mobil-mobil tersebut masih dalam kondisi baik dan layak jalan, namun kenyataannya jauh dari itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, setidaknya ada 45 orang yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut. Dari 45 korban itu total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

“Perkiraan kerugian seluruh korban lebih kurang Rp 3 miliar” ujar Firdaus.

Dilansir dari berbagai sumber, para korban juga menemukan berbagai masalah pada mobil yang mereka beli. Mulai dari mesin yang tidak berfungsi, hingga dokumen kendaraan yang tidak lengkap dan tidak sah.

Bahkan, beberapa korban menemukan bahwa nomor rangka dan mesin mobil yang mereka beli tidak sesuai dengan dokumen yang diberikan penjual.

AKBP Muhammad Firdaus mengatakan saat ini pihaknya bakal membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli mobil bekas.