Seorang pria berinisial AK (26) asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, baru mengetahui bahwa istrinya, yang mengaku bernama Adinda, ternyata seorang laki-laki berinisial ESH setelah 12 hari menikah.

AK dan ESH berkenalan melalui media sosial pada tahun 2023. Saat itu, ESH mengaku sebagai Adinda Kanza. Setelah berkenalan selama satu tahun, AK memutuskan untuk menikahi Adinda. Prosesi ijab kabul berlangsung pada 12 April 2024 di rumah AK. Pernikahan tersebut berlangsung sederhana dan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Setelah menikah, ESH menjadi semakin tertutup dengan keluarga besar AK, yang membuat keluarga AK semakin penasaran dengan sosoknya.

“ESH selalu memakai pakaian syar’i serta menggunakan cadar. Bahkan anaknya sempat menjalani hubungan beberapa bulan hingga akhirnya memutuskan menikah pada tanggal 12 April 2024 setelah mengenalkannya ke keluarga,” ujar Daud.

Terbongkarnya kasus tersebut juga dikatakan Daud, ayah AK usai pihak keluarga menelusuri latarbelakang ESH. Usai berhasil menemukan keberadaan keluarga ESH dan mengetahui identitas sebenarnya yang ternyata seorang pria, AK kemudian shok.

“Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga ESH, bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya dan menerangkan bahwa ESH merupakan seorang pria,” kata Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan.

Merasa kecewa dan malu, AK langsung mengakhiri pernikahan tersebut dan melaporkan ESH ke polisi atas tuduhan penipuan.

“Motifnya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” ujar Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan.