Penyanyi pop terkenal, Justin Timberlake, ditangkap oleh polisi atas tuduhan Driving While Intoxiated atau DWI pada Selasa, (18/6/2024).

Dirinya ditahan setelah ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk di Long Island, New York, Amerika Serikat.

Timberlake, yang berusia 43 tahun dan dikenal dengan hit-hit seperti SexyBack dan Cry Me a River, dilaporkan mengemudi melalui rambu stop dan menyimpang ke jalur lalu lintas yang datang pada pukul 12:37 pagi waktu setempat, menurut polisi Sag Harbor Village.

Penyanyi tersebut kemudian dihentikan dan dikenakan tuduhan mengemudi sambil mabuk, sebuah pelanggaran ringan.

Penangkapan ini mengejutkan banyak penggemar dan komunitas musik, mengingat status Timberlake sebagai salah satu ikon pop terkemuka.

Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Timberlake atau perwakilannya mengenai insiden tersebut.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan dia ditahan semalam untuk pemeriksaan pagi hari, dan dibebaskan dengan jaminan dirinya sendiri setelah pemeriksaan pada Selasa di Pengadilan Keadilan Sag Harbor Village.

Justin dijadwalkan kembali ke pengadilan untuk sidang pada 26 Juli.