Paskibraka Putri Dipastikan Boleh Berjilbab saat Upacara HUT RI di IKN
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono akhirnya buka suara anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka 2024 yang tidak diizinkan mengenakan jilbab.
Heru menegaskan bahwa Paskibraka Putri boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” ujar Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta pada Rabu (14/8/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengatakan Paskibraka putri itu telah menandatangani surat persetujuan, termasuk soal aturan terkait pakaian, serta menyangkal adanya dugaan larangan menggunakan hijab bagi Paskibraka putri.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas hijab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Pasibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian saat jumpa pers di IKN Nusantara, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (15/8/2024).
Yudian Wahyudi meminta maaf terkait dugaan adanya larangan penggunaan hijab dan juga berterima kasih kepada media serta mengapresiasi masyarakat atas responnya terhadap kasus ini.
Keputusan ini disambut baik oleh berbagai kalangan dan dianggap sebagai wujud pengakuan terhadap kebebasan beragama dan ekspresi budaya di Indonesia.
Kebijakan tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung inklusivitas dan keberagaman dalam kegiatan kenegaraan yang penting.
Tinggalkan Balasan