Viral di media sosial video aksi mesum 2 pelajar SMP dan SMA bersetubuh di dalam kelas gedung sekolah dasar (SD) di Demak, Jawa Tengah.

Kedua pelaku yang masih mengenakan seragam sekolah itu bersetubuh di lantai ruang kelas. Mirisnya aksi yang terjadi pada Minggu (22/9/2024) itu turut disaksikan 9 teman pelajarnya.

Menurut keterangan yang beredar, pelaku perempuan merupakan siswi SMP di Demak, sedangkan pelaku laki-laki siswa SMA di Demak. Sedikitnya ada 4 cuplikan video dari aksi asusila tersebut.

Diketahui pelaku laki-laki sudah menyetubuhi pelaku perempuan sebanyak 7 kali di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan, setelah video kedua pelajar ini viral di jajaring WhatsApp (WA), orang tua pelaku perempuan langsung melapor ke pihak Kepolisian.

Saat ini polisi sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dan meminta keterangan 9 temannya sebagai saksi.

Pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Demak berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan, dari kasus ini polisi telah menetapkan pelaku pria sebagai tersangka pencabulan anak.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana serendahnya 5 tahun atau setingginya 15 tahun.