Mendikdasmen Sebut Guru yang Terima Kenaikkan Gaji harus Sesuai Kriteria
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti menargetkan kenaikan gaji guru dilakukan pada tahun 2025.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti di Kantornya, Senin (28/10/2024).
“Termasuk (tambahan gaji Rp 2 juta per bulan) yang sedang kami hitung” ujar Prof. Mu’ti.
Anggaran tersebut perlu dihitung karena nantinya setiap guru tidak akan mendapatkan nominal yang sama.
“Jadi jangan sampai yang berhak, tidak menerima, yang tidak berhak malah menerima. Ini kan sangat bergantung dari akuratan,” ujarnya.
Prof. Mu’ti juga menyebut akan ada kriteria yang harus dipenuhi guru untuk bisa mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta per bulan itu.
“(Ada kriteria?) Ada dong, ada kalau enggak rebutan nanti,” jelas Prof. Mu’ti.
Kenaikan gaji guru ini sebelumnya dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat masa kampanye keduanya pada PilPres 2024.
Dikutip dari sosial media X @gerindra, kenaikan gaji guru ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Mengingat keluhan dari berbagai pihak soal gaji guru yang tidak sesuai terutama guru honorer.
Prabowo Rencanakan Tambahan Gaji untuk Guru di Indonesia https://t.co/R9gkhoxvmL
— Partai Gerindra (@Gerindra) October 28, 2024
Tinggalkan Balasan