Dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Tengah viral usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir pikap di Kecamatan Terbanggi Besar.

Tidak hanya melakukan pungli, kedua petugas tersebut juga menghadang sopir pikap dan melakukan tindakan kekerasan.

Dalam video tersebut, sopir pikap menghentikan mobilnya setelah kedua petugas Dishub menyalip kendaraannya.

Terdengar percakapan antara sopir dan kedua petugas tersebut, di mana sopir mengeluhkan bahwa setiap kali melintas di jalur tersebut, dia selalu diberhentikan.

Mengetahui direkam menggunakan handphone oleh sopir, keduanya berupaya merampas handphone milik sopir tersebut. Keduanya kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor meninggalkan sang sopir.

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit menginformasikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu.

“Iya kami sudah melihat video yang beredar dan memang saat ini masih dilakukan penyelidikan. Langkah pertama kami akan memanggil pihak Dinas Perhubungan Lampung Tengah untuk mengklarifikasi terkait adanya dua orang tersebut,” imbuhnya.