Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari partainya untuk menunda rencana mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan pada 21-28 Februari 2025.

Instruksi ini disampaikan melalui surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Instruksi tersebut menegaskan bahwa kepala daerah yang sudah berangkat menuju Magelang harus segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati dalam surat tersebut.

Penahanan Hasto Kristiyanto terjadi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Hasto tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol saat penahanannya.

Megawati juga meminta seluruh kader tetap berada dalam komunikasi aktif dan siap menerima perintah lebih lanjut.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” lanjut perintah dalam surat tersebut.

Instruksi ini diambil berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

Dengan demikian, kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP diharapkan untuk menunda rencana keberangkatan mereka dan menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.