Pabrik minuman keras (miras) merek Kawa-Kawa yang berlokasi di Serang, Banten telah resmi ditutup oleh pihak berwajib.

Penutupan ini dilakukan karena banyaknya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras ini.

Menanggapi hal ini, para ulama dan santri menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh aparat keamanan untuk menutup pabrik tersebut.

Menurut mereka, penutupan ini adalah langkah penting dalam menjaga moralitas dan ketentraman masyarakat.

Selain itu, para ulama dan santri dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang, juga menggelar aksi doa bersama di depan pabrik PT. Balaraja Barat Indah yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande.

Doa bersama ini, merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas tindakan tegas yang dilakukan oleh Polda Banten, yang telah resmi menyegel dan menutup pabrik tersebut.

Aksi doa bersama ini diketahui dipimpin langsung oleh KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Banten.

“Alhmdulillah, jni sebuah kesyukuran, rasa terimakasih, kami mewakili masyarakat Kabupaten Serang masyarakat Banten, wabil khusus para santri dan ulama, mengapresiasi Polda Banten yang telah melakukan penyegelan terhadap PT. Balaraja Barat Indah karena telah terbukti telah melakukan pelanggaran,” Ujar KH. Amal, dikutip dari banten.viva.co.id pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Tak hanya itu, penutupan pabrik miras ini juga disambut positif oleh warga sekitar yang selama ini merasa resah. Mereka berharap bahwa tindakan ini akan diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran miras di wilayah Serang dan sekitarnya.