Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan sejumlah takjil yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahkan senyawa berbahaya itu berpotensi menimbulkan kanker.

Terkait takjil, pada intensifikasi pengawasan Ramadan tahun ini BPOM menemukan 1,10% produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 9.262 sampel.

“Produk takjil TMS tersebut didominasi oleh takjil yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanyl yellow,” ungkap Plt Kepala BPOM RI Lucia Rizka Andalusia di Jakarta Pusat.

 Pengujian pada beberapa sampel takjil yang TMS menunjukkan hasil positif pada lebih dari satu parameter uji pada sampel yang sama. Bahan berbahaya formalin ditemukan antara lain pada mi kuning, teri, tahu, cincau, agar, cumi, ikan peda, dan terasi. Sementara rhodamin B ditemukan antara lain pada cendol, mutiara, kerupuk pasir, jelly merah, jenang merah, pacar cina, dan mi Pelangi.

Diketahui BPOM RI sebelumnya telah melakukan pengawasan takjil yang digelar serentak di seluruh kantor cabang BPOM di daerah melibatkan 3.749 pedagang takjil di 1.057 titik lokasi pengawasan.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam membeli takjil. Konsumsi makanan yang mengandung formalin dan bahan berbahaya lainnya dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius, seperti gangguan pencernaan, gagal ginjal, dan gangguan fungsi hati.