Bimantoro Wiyono Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus sabung ayam ilegal yang terjadi di Way Kanan, Lampung. Penetapan tersangka dalam kasus tersebut dinilai sebagai bentuk responsifitas aparat dalam menegakkan hukum.
“Langkah ini patut diapresiasi. Namun, yang paling penting adalah memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” ujar Bimantoro dalam keterangannya, Rabu (27/3/2025).
Bimantoro menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat yang terlibat dalam praktik perjudian ilegal. Ia mendukung penuh langkah tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Lebih lanjut, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum, khususnya terkait praktik perjudian ilegal yang kerap terjadi di berbagai daerah.
“Kasus ini harus menjadi momentum perbaikan sistem. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali di masa depan,” tambahnya.
Bimantoro juga menyampaikan dukungan moral kepada korban dan keluarga, serta mendesak aparat untuk lebih serius dalam memberantas perjudian ilegal. Ia menilai aktivitas perjudian ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga memicu dampak sosial yang meresahkan masyarakat.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Komisi III DPR RI dalam mengawal proses penegakan hukum serta memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.