Seorang juru parkir liar atau pak ogah di Jalan Agus Salim Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi ditangkap polisi usai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pengendara motor wanita.

Pada rekaman video yang diunggah oleh korban di media sosial, terdengar dirinya menegur juru parkir tersebut karena telah mencoba memegang payudaranya.

Namun, bukannya meminta maaf, juru parkir tersebut justru menantang korbannya untuk melaporkannya ke polisi.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BEKASI 24 JAM (@bekasi24jamcom)

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap petugas kepolisian usai korban membuat laporan.

Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku kurang dari 24 jam.

” Udah kita tangkap itu gak ada 24 jam itu, sekarang di polsek pelakunya,” kata Ompi.

Ompi menyatakan, pihak kepolisian belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan percobaan aksi pelecehan seksual ke pengendara motor wanita.

” Nanti aja lah (motifnya), Yang penting pelaku kejahatan kita ungkap semua itu,” tuturnya.