Musisi ternama Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah ia menegur band Kotak karena dianggap membawakan lagu tanpa izin.

Teguran Dhani ini diunggah langsung di Instagram pribadinya. Melalui keterangannya itu, dengan tegas Dhany menyebut bahwa kotak telah melanggar hukum hak cipta.

Diketahui Tantri bersama band Kotaknya membawakan tiga lagu ciptaan Posan Tobing eks personel Kotak untuk acara musik di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024).

Tiga buah lagu yang tersebut adalah, Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.

Baik Kotak dan Posan pun hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan Posan.

“Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta,” ujar Ahmad Dhani dalam keterangan di Instagramnya.

Teguran dari Ahmad Dhani ini menjadi pelajaran penting bagi para musisi dan pelaku industri musik lainnya tentang pentingnya menghormati hak cipta.

Dalam industri musik, hak cipta adalah hal yang sangat krusial karena melindungi karya dan hak-hak kreator.

Setiap musisi diharapkan untuk selalu mematuhi aturan ini demi menjaga profesionalisme dan menghormati sesama pekerja seni.