Bantuan Alat Tunanetra dari Korea Gagal Diterima karena Bea Cukai
Sebuah kasus yang menimbulkan keprihatinan baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Seorang pengguna akun X @ijalzaid mengungkapkan bahwa bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea Selatan tidak dapat diterima karena ditahan oleh Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Alat belajar tersebut, yang dikenal sebagai Taptilo, dikirim oleh OHFA Tech, sebuah perusahaan asal Korea Selatan, pada tanggal 16 Desember 2022. Namun, hingga saat ini, barang tersebut belum diterima oleh pihak SLB.
Mulanya, barang tersebut dikirim dari OHFA Tech asal Korea Selatan pada 16 April 2022, dengan nama penerima SLB-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta. Barang tersebut tiba di Indonesia tanggal 18 Desember 2022 namun tertahan di Bea Cukai.
SLB saya juga dapet bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan korea. Eh pas mau diambil di beacukai soeta suruh byar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari taun 2022 jadi gabisa keambil. Ngendep disana buat apa ga manfaat juga.
— Rizalz (@ijalzaid) April 24, 2024
Dalam keterangan yang diunggah oleh akun X @ijalzaid, mengungkapkan bahwa pihak sekolah menerima email tentang penetapan nilai barang sebesar Rp361.039.239.
Kemudian pihak sekolah tidak setuju dengan pembayaran tersebut dikarenakan barang itu merupakan hibah alat pendidikan untuk digunakan siswanya.
Kronologi pic.twitter.com/qXjHxSUZp2
— Rizalz (@ijalzaid) April 26, 2024
Cuitan akun netizen tersebut lantas direspons akun resmi X Bea Cukai Soekarno Hatta. Pihak Bea Cukai berjanji bakal menindaklanjuti kasus ini, dan meminta yang bersangkutan mengirim informasi resi untuk proses penelusuran.
Selamat pagi, Kak. Terkait cuitan Kakak tentang bantuan alat belajar tuna netra untuk SLB, mohon berkenan untuk menginformasikan nomor resi/AWB melalui DM agar dapat kami lakukan penelusuran lebih lanjut. Terima kasih.
— Bea Cukai Soekarno-Hatta (@beacukaisoetta) April 26, 2024
“Terkait cuitan kakak tentang bantuan alat belajar tunanetra untuk SLB, mohon berkenan untuk menginformasikan nomor resi/AWB melalui DM agar dapat kami lakukan penelusuran lebih lanjut,” kata akun @beacukaisoetta.
Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik, mengingat barang yang seharusnya menjadi bantuan untuk pendidikan tunanetra justru tidak dapat dimanfaatkan karena masalah bea cukai. Semoga kasus ini dapat segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan bijaksana.
Tinggalkan Balasan