Anggota Komisi VIII DPR RI Hadiri Sosialisasi Standar Pelayanan Haji di Seram Barat
Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, menghadiri kegiatan sosialisasi standar pelayanan ibadah haji yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025.
Politikus dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda resmi Komisi VIII DPR RI bersama Badan Pengelola Haji (BPH), sebagai mitra kerja Kementerian Agama.
“Sosialisasi ini adalah agenda kemitraan komisi 8 dan Badan penyelenggara haji (BPH), Tujuannya adalah agar masyarakat dapat mengetahui Badan penyenggara haji yang di bentuk dengan Perpres nomor 154 tahun 2025 sebagai lembaga yang nanti akan bertanggungjawab untuk menyelenggarakan urusan haji di tahun 2026 dan sterusnya,” Ungkap Alimudin.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan bagi jamaah calon haji agar dapat menjalankan ibadah dengan baik.
“Dan juga sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat sejak dini diberi pemahaman tentang pentingnya kesiapan baik fisik, mental dan pengetahuan dalam melaksanakan ibadah haji dengan memanfaatkan momentum manasik haji yang nanti akan dilaksanakan oleh Badan Haji dengan baik,” Ujarnya
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), perwakilan BPH pusat, Badan Haji SBB, Kepala Desa Waimital, Ketua MUI SBB, serta Staf Ahli Bupati SBB, Hj. Aisah Pelu, mewakili Bupati SBB, Asri Arman.
Setelah kegiatan, Alimudin juga menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Bupati SBB, Asri Arman.