Pelaku penganiayaan terhadap pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH kini telah ditangkap pihak kepolisian.

Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan aksi kekerasan yang dilakukan anak pegawai toko roti terhadap pegawainya pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Aksi tersebut dilakukan GSH lantaran korban menolak membawakan makanan pesanannya ke kamar pribadinya.

Korban menolak karena pelaku menggunakan kalimat kasar. Apalagi, korban sebelumnya pernah mengalami peristiwa serupa, korban mendapatkan dugaan kekerasan kala dia mengantarkan makanan ke kamar GSH.

Pelaku yang kesal permintaannya ditolak kemudian melemparkan kursi ke arah korban hingga membuat korban terluka.

Tak hanya itu, pelaku juga melemparkan pajangan patung hingga mesin EDC hingga membuat korban berdarah.

Polisi yang turun mengusut kasus ini sudah menangkap pelaku.

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

Pelaku GSH ditangkap polisi pada Minggu (15/12) malam. Polisi menangkap pelaku di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat.