Alimudin Kolatlena Resmikan Peletakan Batu Pertama Balai Nikah dan Manasik Haji di Leihitu
Anggota Komisi VIII DPR RI, F. Alimudin Kolatlena, menghadiri langsung silaturahmi dan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kandepag Maluku Tengah, tokoh adat, imam masjid, majelis taklim, pesantren, dan masyarakat sekitar.
Proyek pembangunan ini merupakan bagian dari program kemitraan Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI melalui skema pendanaan SBSN tahun anggaran 2025.
“Alhamdulillah pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar. Ini bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII untuk memperkuat pelayanan keagamaan,” kata Alimudin.
Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa pembangunan gedung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pernikahan dan bimbingan manasik haji di tingkat kecamatan.
Alimudin juga mengungkapkan bahwa Provinsi Maluku tahun ini mendapatkan empat alokasi pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.
Lokasi pertama dimulai di Desa Hila, Kecamatan Leihitu, yang hari ini resmi ditandai dengan peletakan batu pertama.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan calon jemaah haji mendapatkan pembekalan yang memadai.
Karena itu, bimbingan manasik ke depan akan dilakukan delapan kali di tingkat provinsi, dua kali di kabupaten/kota, dan enam kali di kecamatan.
Diharapkan keberadaan fasilitas ini akan memperkuat kualitas pelayanan keagamaan serta mendukung kesiapan jemaah dalam menjalankan ibadah haji dengan lebih baik dan terstruktur.