Alasan MUI Larang Film “Kiblat” Yang Dibintangi Ria Ricis
Film horor terbaru berjudul “Kiblat” yang dibintangi oleh Ria Ricis telah menuai beragam kontroversi dan kritikan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, telah memprotes keras film tersebut.
Kontroversi Poster Film
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah poster film “Kiblat”. Poster tersebut dinilai menyeramkan dan tidak sesuai dengan judul filmnya. Menurut KH Cholil Nafis, gambar dalam poster tersebut terkesan seram, sementara judul filmnya adalah “Kiblat”, yang dalam konteks agama Islam merujuk kepada arah menghadap Ka’bah saat salat.
Isu Sensitif Agama
KH Cholil Nafis juga mengungkapkan bahwa agama seringkali dimanfaatkan oleh para pebisnis untuk meraup keuntungan materi saja dan dianggap mengarah ke promosi sensitif. Oleh karena itu, menurutnya hal seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus dilawan.
Dampak Fatal bagi Umat Islam
Film “Kiblat” dikritik karena apa yang ditampilkan dalam film itu bisa berakibat fatal bikin orang jadi ketakutan untuk melaksanakan ibadah sholat. Film itu bahkan dianggap sebagai kampanye hitam terhadap ajaran agama.
Tindakan MUIMengingat berbagai alasan tersebut, MUI meminta film “Kiblat” tidak tayang di bioskop. KH Cholil Nafis bahkan meminta film itu harus dilarang beredar.
Film “Kiblat” sendiri merupakan salah satu film horor yang penceritaannya menggunakan konsep religi. Selain Ria Ricis, film ini juga dibintangi oleh Yasmin Napper, Arbani Yasiz, Hana Saraswati, dan Dennis Adhiswara. Meski belum jelas kapan film ini akan tayang di bioskop, namun film garapan sutradara Bobby Prasetyo ini diproyeksi akan tayang di tahun 2024.
Tinggalkan Balasan