Aksi perundungan yang dilakukan dua remaja putri terhadap seorang teman di kawasan Beji, Depok, memicu kecaman publik setelah video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

Ironisnya, tindakan intimidasi dan kekerasan itu dilakukan sambil melakukan siaran langsung melalui Instagram.

Dalam rekaman yang beredar, korban tampak dipaksa bersujud dan mengucapkan permintaan maaf di bawah tekanan verbal dari pelaku.

Salah satu pelaku bahkan terekam menampar korban sambil melontarkan kalimat kasar. Sementara itu, pelaku lainnya terlihat tertawa di depan kamera, memperlihatkan minimnya empati terhadap situasi yang terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok sehari setelahnya.

Pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban di Rumah Sakit Brimob dan kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, menyatakan bahwa dua remaja diduga sebagai pelaku dan proses hukum sedang berjalan.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa motif perundungan berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan korban.