Muhammad Rayyan Alkadrie, artis sinetron berusia 27 tahun, dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerasan terhadap pria berinisial IMT, yang diketahui merupakan pasangan sesama jenisnya.

Rayyan memang bukan pemeran utama di sinetron, namun namanya dikenal publik lewat beberapa peran pendukung.

Penangkapan Rayyan dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah indekos kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat.

Aksi penangkapannya menjadi viral setelah ia ditemukan bersembunyi di dalam mobil tua tak terpakai, tidak jauh dari lokasi kosnya.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terlihat petugas dari Reskrim Polsek Cempaka Putih mendatangi pos ronda untuk menanyakan keberadaan pelaku.

Kasus ini terungkap setelah Rayyan diduga mengancam akan menyebarkan foto-foto pribadi IMT apabila permintaan uangnya tidak dipenuhi.

Merasa tertekan, korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dari hasil penyelidikan, Rayyan sempat meminta uang hingga puluhan juta rupiah dalam periode tertentu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa motif pemerasan ini dipicu rasa cemburu Rayyan setelah mengetahui korban dekat dengan pria lain. Perasaan cemburu itu memicu ancaman dan tekanan untuk meminta uang.

Saat ini, Rayyan telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak keluarga dikabarkan tengah menyiapkan penasihat hukum guna mendampingi proses hukum artis sinetron tersebut.