Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Video berdurasi kurang dari satu menit itu menunjukkan sopir bajaj menyerahkan sebungkus rokok kepada seseorang di dalam mobil berlogo Dishub.

Dalam narasi video, disebutkan bahwa praktik ini terjadi setiap hari.

“Dipalak ya sama preman?” tanya perekam video.

“Preman. Preman jalan,” jawab sopir tersebut.

“Preman berseragam,” timpal perekam.

Setelah menerima rokok, mobil Dishub langsung melaju, sementara sopir kembali ke bajajnya. Perekam menyebut tindakan itu sebagai pemalakan oleh “preman berseragam”.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas yang bersangkutan.

Ia menegaskan bahwa meskipun sopir bajaj mengaku hanya diminta tolong membeli rokok, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.

“Namun terkait hal ini kami tetap akan lakukan pemeriksaan kepada jajaran yang bersangkutan pada hari Senin, 30 Juni 2025,” ujar Syafrin.