KPK Ungkapkan Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad, memiliki kekayaan yang mencapai Rp1 triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 1.033.996.390.568.
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737,1 miliar.
Ia tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Raffi Ahmad juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 55,1 miliar, termasuk koleksi mobil mewah seperti Rolls Royce Phantom dan Ferrari F8 Spider.
Raffi Ahmad juga memiliki surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,7 miliar. Meskipun memiliki kekayaan yang sangat besar, Raffi Ahmad juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 136 miliar.
Dengan total kekayaan yang mencapai Rp 1 triliun, Raffi Ahmad menjadi salah satu pejabat dengan kekayaan terbesar di Indonesia. KPK akan terus memantau dan memastikan transparansi dalam pelaporan harta kekayaan pejabat publik.