RAGAMCERITA.COM – Warga sekitar Pantai Ketawang, Desa Ketawang, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh penemuan seekor hiu paus atau hiu tutul raksasa yang terdampar di pantai tersebut pada Jumat (15/9/2023). Hiu paus dengan panjang 7,4 meter dan berat sekitar 2 ton itu ditemukan dalam kondisi lemas dan tidak bisa diselamatkan.

Hiu paus atau hiu tutul adalah salah satu jenis hiu yang termasuk dalam daftar merah spesies terancam punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Hiu ini dapat tumbuh hingga 12 meter dan hidup hingga 70 tahun. Hiu paus tersebar di perairan tropis dan subtropis di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Menurut Kepala Desa Ketawang, Sutrisno, hiu paus itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak melaut. Nelayan itu kemudian memberitahu warga lainnya untuk melihat hiu paus yang terdampar di pinggir pantai. Warga yang penasaran berdatangan untuk menyaksikan langsung hiu paus yang jarang terlihat itu.

“Kami kaget melihat hiu paus sebesar itu terdampar di pantai kami. Kami coba bantu untuk mengembalikan ke laut, tapi sudah tidak bisa. Ikan itu sudah lemas dan akhirnya mati,” kata Sutrisno.

Sutrisno menambahkan, warga tidak berani menyentuh atau mengambil bagian dari hiu paus itu karena mengetahui bahwa ikan tersebut merupakan hewan yang dilindungi. Warga juga khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan jika menyentuh hiu paus itu.

“Kami tahu bahwa hiu paus itu hewan yang dilindungi, jadi kami tidak berani mengganggu atau memanfaatkan. Kami juga takut ada mitos atau hal mistis yang berkaitan dengan hiu paus itu,” ujar Sutrisno.

Kabid Perikanan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Suyud Jatmiko mengatakan, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap hiu paus yang terdampar. Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan pemanfaatan apapun terhadap ikan yang dilindungi tersebut.

“Kami melarang atau mengharapkan kepada warga untuk tidak melakukan pemanfaatan dalam bentuk apapun, terhadap ikan yang terdampar itu,” kata Suyud.

Suyud menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Tengah untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan BBKSDA untuk mengetahui penyebab pasti kematian ikan ini dan langkah-langkah perlindungan yang perlu dilakukan,” ujar Suyud.