DMFI Audiensi dengan Sekjen Golkar, RUU Pelarangan Daging Anjing dan Kucing akan Ditindaklanjuti
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Gedung DPR RI, Senin (2/12/2024).
Menurut drh. Mery Ferdinandez, Campaign Manager DMFI, kunjungan ini merupakan langkah untuk meminta evaluasi kembali agar RUU tersebut dapat masuk ke dalam Prolegnas.
“Tujuan kedatangan kami adalah mengajukan permohonan agar RUU Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing dievaluasi kembali untuk masuk ke Prolegnas,” ujar Mery.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Advokasi DMFI, Adrian Hane, menekankan bahwa pengesahan RUU ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat.
“Alasan yang membawa isu suku dalam perdebatan ini tidak relevan. Persoalan ini menyangkut kesehatan lingkungan, kesehatan manusia, dan kesehatan hewan,” kata Adrian.
Selain presentasi, DMFI juga memaparkan fakta mengkhawatirkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan unggahan video kekerasan terhadap hewan terbanyak di dunia.
DMFI juga menggarisbawahi bahwa konsumsi daging anjing sebagai obat hanyalah mitos besar.
Selain itu, konsumsi daging anjing membawa risiko kesehatan serius, termasuk penyebaran rabies kepada manusia.
Hal ini dikatakan Christian Joshua Pale, pendiri Animals Hope Shelter, yang bersama DMFI pada Januari 2024 menggerebek perdagangan anjing terbesar di Indonesia.
Dari 226 ekor anjing yang ditemui, satu ekor positif rabies, serta ditemukan kasus cacing jantung.

Menanggapi presentasi tersebut, Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti audiensi ini dengan melibatkan Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Golkar.
“Kami akan memanggil rekan-rekan Baleg di Fraksi Golkar untuk menyampaikan apa yang sudah DMFI paparkan dalam pertemuan ini,” ujar Sarmuji kepada koalisi DMFI, Senin (2/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa RUU ini sebenarnya telah masuk dalam Prolegnas, tetapi hanya berada di daftar long list periode 2025-2029.
“Kami akan berupaya mendorong agar RUU ini bisa masuk ke dalam Prolegnas Prioritas,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal penting dalam upaya mendorong perlindungan hewan dan masyarakat melalui regulasi yang lebih tegas terkait perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing di Indonesia.