Armor Toreador Ditetapkan Sebagai Tersangka, Lakukan KDRT Sejak 2020
Armor Toreador akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya Cut Intan Nabila.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian yang ditulis via akun Instagram @humaspolresbogor, pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap Cut Intan Nabila lebih dari lima kali sejak tahun 2020.
Sebelumnya ramai dimedia sosial, mantan atlet anggar yang juga selebgram, Cut Intan Nabila menjadi korban KDRT suaminya sendiri. Usai dari kejadian itu, akhirnya Cut Intan Nabila melaporkan serangkaian kekerasan yang dialaminya dengan ditemani keluarga.
Bukti Video kekerasan itu juga diunggah Cut Intan Nabila di Instagram miliknya pada Selasa (13/8/2024).
Pada rekaman video CCTV itu terlihat Armor Toreador beberapa kali memukul Cut Intan Nabila bahkan bayi keduanya yang ada di lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku menghadapi hukuman berlapis. Ia melanggar pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT), Pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam rilis media mengatakan hukuman ini merupakan hasil kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (KemenPPPA).
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, Armor Toreador belum memberikan komentar resmi terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.
“Lebih dari lima kali, dari 2020. Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, saya mengaku saya salah, saya siap menjalani hukuman dengan sebenar-benarnya,” ujar Armor.
Dia menambahkan, tindak kekerasan bahkan pernah terjadi di depan anak-anaknya. Meski seringnya terjadi ketika berdua dengan sang istri.
“Pernah (KDRT di depan anak), tapi kebanyakan ketika berdua.” ujarnya.
Tinggalkan Balasan